Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Penerapan sistem Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Toraja Utara memasuki tahapan verifikasi nasional melalui ekspose di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang dilaksanakan di Kanreg IV BKN Makassar, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem merit berbasis kinerja dan potensi ASN.

Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong yang memimpin langsung Tim Manajemen Talenta Kabupaten Toraja Utara menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pengelolaan karier ASN berjalan berbasis data dan kompetensi.

Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kanreg IV BKN Makassar atas pendampingan sejak tahap persiapan, termasuk pelaksanaan tes profiling ASN dan penguatan sistem kelembagaan.

Ekspose yang digelar di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN RI tersebut dihadiri Wakil Kepala BKN Suharmen, S.Kom., M.Si., Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., serta jajaran pejabat teknis BKN dan Kanreg IV BKN Makassar.

Wakil Kepala BKN dalam kesempatan tersebut menegaskan tiga pilar utama penerapan manajemen talenta, yakni validitas data kinerja dan kompetensi ASN, sistem informasi terintegrasi yang akurat dan responsif, serta penyajian pemetaan talenta yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.

Kabupaten Toraja Utara telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. Dalam sistem tersebut, ASN pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor pada jabatan target, sementara ASN pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk penguatan kompetensi dan pembaruan data kepegawaian.

Di akhir ekspose, BKN RI menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut untuk penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Toraja Utara tercatat sebagai instansi kedua setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan ekspose manajemen talenta, sekaligus menjadi kabupaten/kota pertama di Sulawesi Selatan yang sampai pada tahap tersebut.

 

Diskominfo-SP - 2026